JAWATIMUR - Polres Pemalang mengamankan dua orang yang kedapatan membuka penyewaan kamar untuk praktek mesum. Kamar yang berada di Kelurahan Purwoharjo, Pemalang itu disewakan bersama tarif Rp 35 ribu per jam.
AGEN DOMINO - Saat petugas jalankan penggerebekan, terdapat empat pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan berbuat asusila di kamar.
"Dua orang kami amankan ZA (24) dan RM (18) diduga menyewakan daerah kamar kos untuk short time. Ditemukan lebih dari satu pasangan bukan standing suami istri di kamar no 4, 12, 17 dan 16," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Jumat (17/3).
Dua pelaku berinisiatif menyewa rumah kos punya R. Agar kamar laku disewa oleh orang lain, ia mengiklankan lewat keliru satu platform sarana sosial bersama tarif Rp 35 ribu per jam bersama fasilitas kasur, tisu, kipas angin dan kamar mandi dalam.
"Mereka termasuk menegaskan para pelanggan penyewa kamar bahwa safe digunakan dan tidak dapat digerebek. Tersangka termasuk bersedia untuk membelikan alat kontrasepsi kepada penyewa," jelasnya.
Dari hasil kontrol sementara, ke dua pelaku ZA dan RM menjadi menyewakan kamar kos sejak November 2022. Uang hasil sewa kamar kos tidak disetorkan kepada pemilik rumah kos R.
"Jadi duit sewa kamar itu untuk mencukupi keperluan sehari-hari tersangka," ujarnya.
"Atas perbuatannya, tersangka ZA dan RM dikenakan Pasal 296 KUHP. Isinya, Barang siapa yang pekerjaannya atau kebiasaannya mengadakan atau mempermudah kelakuan cabul bersama orang lain, dipidana penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan," tandasnya. AGEN POKER

0 Komentar