JAKARTASELATAN - Kasus kematian MS (19), pelajar terlibat kecelakaan dengan pengemudi Mercedes-Benz yang dikemudikan anak polisi berinisial MM (18) dapat langsung disimpulkan. Polisi dapat menggelar perkara meyakinkan tersedia tidaknya pidana dalam kecelakaan tersebut pada Rabu (4/ 4) besok.
"Besok dapat dijalankan gelar perkara pada peristiwa ini untuk memilih peristiwa ini naik atau tidaknya ke sistem penyidikan (ditemukan unsur pidana)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/4).
Proses gelar perkara nanti dijalankan usai polisi mengumpulkan pelbagai keterangan dari 10 saksi yang udah di check dalam sistem penyelidikan. Polisi menjelaskan kontrol para saksi untuk menyadari kronologi kecelakaan tersebut.
"Yang udah dijalankan kontrol di sini adalah 10 orang. Yang pertama adalah (inisial) MMI, sesudah itu yang ke-2 tersedia AD, ketiga tersedia MRD, keempat tersedia MRA, kelima tersedia LDN, keenam N, ketujuh MRS, dan kedelapan RAW, kesembilan JKA , dan ke 10 adalah SBA," ujar dia.
AGEN DOMINO - Polisi mengemukakan bahwa seluruh sistem udah dijalankan sesuai prosedur dan profesional dengan mendasari SOP penyelidikan. Bersamaan melibatkan segala unsur pengawasan dalam sistem gelar perkara nantinya.
"Ini juga melibatkan dari Wasidik atau pengawasan Penyidikan untuk besok dijalankan penggelaran mengenai dengan sistem verbal yang udah didapat dan juga alat-alat bukti yang didapat oleh penyidik selanjutnya lantas. Kemudian dapat ditentukan besok," kata dia.
Adapun diketahui, MM merupakan anak artis senior sekaligus model, Ira Riswana dan Karo Ops Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Tertusi. Dia terlibat kecelakaan hingga menewaskan MS (19) yang tengah berboncengan dengan dan SB (19).
Kecelakaan itu dikira gara-gara MS dan SB ikut menerobos lampu merah. Sehingga MM yang mengemudikan mobil selagi itu menabrak kendaraan motor yang ditumpangi mereka berdua di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3) dini hari.
AGEN POKER - Kecelakaan ini masih ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dalam sistem penyelidikan dengan masih mencari barang bukti, untuk sistem gelar perkara yang dapat berlangsung pekan ini.
"Dalam selagi dekat bisa saja di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami dapat lakukan gelar perkara dengan melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan juga Itwasda selaku pengawas," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, dikutip Senin (3/4).

0 Komentar