ACEH - Dua pemuda di Kabupaten Aceh Timur ditangkap polisi karena terciduk sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Mirisnya, pemuda berinisial MH (28) dan SN (23) itu jual beli narkoba di pekarangan masjid.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menyebut petugas memergiki kedua pemuda itu saat transaksi di pekarangan Masjid Gampong Blang Siguci, Kecamatan Idi Tunong.
"Gerak-geriknya mencurigakan ketika di pekarangan masjid dan saat dihampiri oleh anggota, keduanya melarikan diri ke area persawahan yang berada di samping masjid," katanya, Kamis (9/3).
AGEN DOMINO - Polisi kemudian mengejar dan berhasil menangkap keduanya. Saat digeledah, pada tersangka SN ditemukan paket sabu-sabu seberat 400 gram. Dia mengaku memperoleh narkoba itu dari AW.
Berbekal informasi itu, petugas menyambangi rumah AW di Kecamatan Idi Tunong. "Tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah," ujar AKBP Andy Rahmansyah. Polisi kini sedang mencari keberadaan AW.
Menurut Andy Rahmansyah, kedua pemuda yang tengah transaksi sabu di pekarangan masjid Gampong Blang Siguci itu bukanlah warga setempat.
Tersangka MH disebut merupakan warga Gampong Seuneubok Teupin Panah, Kecamatan Idi Tunong. Sementara SN warga Gampong Matang Kunyet, Kecamatan Nurussalam. AGEN POKER

0 Komentar