BALI - Polda Bali menilang sebanyak 408 Warga Negara Asing (WNA) atas pelanggaran lalu lintas. Jumlah itu berasal berasal dari razia yang dijalankan sejak 4 hingga 16 Maret 2023.
AGEN DOMINO - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menjelaskan penertiban dijalankan terhadap bule-bule yang melanggar lalu lintas.
"Jumlahnya hingga tanggal 4 hingga 16 Maret 2023, kita sanggup mendatakan sebanyak 408 orang wisatawan yang jalankan pelanggaran," kata Irjen Putu, sementara konferensi pers, di Mapolda Bali, Jumat (17/3).
Putu tidak menjelaskan asal negara turis yang paling banyak melanggar. Tetapi, dia menandakan penduduk telah paham asal muasal WNA tersebut.
"Memang yang tertinggi di dominasi wisatawan yang bisa saja rekan-rekan tau. Yang banyak sekarang jalankan kegiatan-kegiatan di sini saya tidak sebutkan negaranya rekan-rekan telah tau," imbuhnya.
Sementara model pelanggaran lalu lintas yang banyak dijalankan oleh turis di Bali, yaitu tidak memakai helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak disempurnakan tanda kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat palsu.
"Itu kurang lebih kuantitas pelanggaran yang dijalankan oleh para wisatawan yang melanggar lalu lintas," ujarnya. AGEN POKER

0 Komentar