SORONG - Polisi mengutarakan persoalan pembunuhan pada korban pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Sorong atas nama Eli Elkana Baru (30) pada 21 Januari 2023 dengan menangkap tersangka berinisial SA (23) di Sorong Kota, Papua Barat Daya. Tersangka merupakan residivis atas persoalan pencurian yang dibebaskan pada 01 Januari 2023.
"Kemudian berselang beberapa Minggu tepatnya pada 21 Januari 2023 kembali laksanakan aksi pembunuhan," kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Mapolresta Sorong Kota, Jumat (31/3).
AGEN DOMINO - Kronologi awal pembunuhan bermula kala pelaku telah didalam situasi 1/2 menyadari sebab terbujuk minuman keras berpapasan dengan korban di jalan. Saat itu, pelaku berharap diberikan rokok.
"Mungkin korban ini tidak sudi beri tambahan rokok, selanjutnya pelaku sakit hati pada korban. Setelah itu pelaku masih laksanakan kesibukan lain, tetapi kala kembali ia masih teringat bakal rasa sakit hatinya, lalu pelaku ini melacak daerah tinggal korban," ujar dia.
Selain menghabisi korban dengan 11 luka tusukan gunakan badik, pelaku termasuk menggasak barang bernilai milik korban bersifat satu buah laptop handphone dan kamera.
"Jadi hukuman yang diberikan cocok dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dan atau pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup," ujar dia.
Sebelumnya korban ditemukan tak bernyawa di rumah kontrak di belakang Perumahan Asrama Kodim jalur Jambu Mente, Kota Sorong pada Minggu 22 Januari 2023 setelah dibunuh pelaku pada 21 Januari 2023. AGEN POKER

0 Komentar