Dua WNA yang Terlibat Protistusi Online Ditangkap Imigrasi Jakarta Barat


JAKARTA BARAT - Petugas Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua Warga Negara Asing (WNA), yakni RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) berasal dari Maroko lantaran terlibat praktik prostitusi daring (online).

"Kita tangkap keduanya di keliru satu hotel kawasan Taman Sari," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim didalam jumpa pers di Jakarta Barat, Jumat (31/3).


AGEN DOMINO - Penangkapan itu bermula dikala petugas memperoleh Info ada praktik prostitusi daring yang melibatkan WNA di kawasan Jakarta Barat.

 

Berdasarkan Info tersebut, petugas jalankan penyelidikan sampai menjalankan operasi menyamar sebagai customer (under cover buying). Setelah melalui sistem tersebut, akhirnya petugas menangkap RZ di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada 17 Maret 2023.


AGEN POKER - Berdasarkan pemeriksaan RZ, diketahui WNA itu masuk ke Indonesia memakai "Visa On Arrival" pada 4 Maret 2023 dan memperoleh Izin Tinggal Kunjungan sepanjang 30 hari.


RZ diketahui melalui laman (website) yang udah diblokir. Dalam sistem mencari klien, RZ mengaku dibantu oleh seorang WNA berinisial RA yang tetap dicari jelas keberadaannya. "Dia biasa dikenakan tarif 160 USD sampai 1.000 USD," kata dia.


Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 28 Maret 2023, petugas lagi WNA berinisial MBS di keliru satu hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. 


MBS juga menjajakan diri melalui web site daring dengan tarif 150 dolar AS (USD) per jam. Mereka mengaku baru jalankan praktik prostitusi ini sepanjang dua minggu terakhir. Menurut Silmy, kedua WNA berikut udah ditahan petugas Imigrasi untuk dimintai info lebih lanjut.


Keduanya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 perihal Keimigrasian Pasal 122 huruf a. "Kepada yang perihal mampu dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian bersifat pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana," kata dia. 

Posting Komentar

0 Komentar