Wanita Pengemudi Ojol Bali Nekat Edarkan Sabu


BALI - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial AIM (35) ditangkap Polresta Denpasar, Bali, gara-gara mengedarkan sabu-sabu. Wanita asal Sragen, Jawa Tengah, ini beralasan perlu cost operasi anaknya yang sedang sakit agar nekat melakoni usaha haram itu.


"Yang perihal adalah pengedar dan baru mengedarkan satu bulan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kala konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (27/2) sore.


Pelaku ditangkap di depan SIP School, Jalan Sri Rama, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Kamis (16/2) sekitar pukul 21.15 Wita. Saat itu, pihak kepolisian yang sangsi bersama dengan gerak-gerik pelaku melaksanakan penggeledahan. Di dashboard sepeda motor pelaku ditemukan barang bukti dua paket plastik klip sabu.


AGEN DOMINO - Polisi segera melaksanakan pemeriksaan ke area indekos pelaku di Jalan Pulau Adi, Denpasar Barat. Kembali ditemukan 19 plastik klip berisi sabu-sabu. Pelaku mengaku memperoleh sabu-sabu dari seseorang yang biasa dipanggil Masse yang kini di dalam sistem lidik.


"Yang bersangkutan, sudah empat kali melaksanakan penempelan dan berperan sebagai kurir narkoba style sabu serta dijanjikan upah Rp50 ribu sekali tempel," imbuhnya.


Total barang bukti yang diamankan sebanyak 21 plastik klip sabu-sabu bersama dengan berat bersih 18,33 gram. Modusnya menaruh narkotika style sabu-sabu di dashboard sepeda motor dan di kamar kosnya.


Kemudian dari pernyataan pelaku bahwa dirinya terhitung seorang pemakai dan terhitung mengedarkan barang haram tersebut. Selain itu, AIM nekat menjadi pengedar untuk membiayai operasi anaknya yang masih kecil.


"Saya suka memanfaatkan dan saya terhitung jual. Anak saya sakit perlu cost operasi. Saya kerja ojek online," ujarnya.


Dalam masalah ini, pelaku dijerat bersama dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.  AGEN POKER

Posting Komentar

0 Komentar