JAMBI - Tim Resmob Polda Jambi meringkus 3 orang tersangka spesialis pencurian nasabah bank di Jambi. Semua pelaku ditembak polisi sebab jalankan perlawanan.
AGEN POKER - Ketiga orang selanjutnya ialah Harun (53), Faud (48) dan Edi Junaidi (30). Mereka merupakan warga Sumatera Selatan. Namun tiga orang pelaku yang diamankan di wilayah Kota Jambi, terhadap Rabu (25/1).
"Kita lumpuhkan ketiga spesialisasi pencurian nasabah bank, sebab waktu ditangkap jalankan perlawan terhadap anggota, terpaksa kami tembak gunakan tima panas," kata Ditreskrimum Polda Jambi Kombes pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat (27/1).
"Dua pelaku kami hadirkan yakni H dan F. Sedangkan tersangka E tidak kami hadirkan sebab tetap meniti perawatan di tempat tinggal sakit,"imbuhnya.
Dia menjelaskan, komplotan pencuri selanjutnya tetap beraksi dengan langkah memecahkan kaca mobil punya korbannya. Namun korbannya kebanyakan merupakan nasabah bank yang baru saja mengambil alih uang tunai berasal dari bank.
"Saat penyelidikan mereka ini membagi tugas, ada yang menggambar TKP, dan menjadi eksekutor," ujarnya.
Andri menerangkan, salah satu tersangka bertugas mengamati di wilayah yakni dalam bank. Caranya dengan berpura-pura menyetorkan uang tunai, sesudah itu memberitahu ke dua rekannya telah menanti di luar.
Lebih lanjutnya, tersangka menargetkan korban dengan menyaksikan posisi rentang sesudah itu diikuti sampai di wilayah yang aman untuk tersangka jalankan aksinya. "Yaitu dengan modus pecahkan kaca mobil gunakan besi yang telah dipersiapkan,"jelasnya.
Kemudian kata Andri, hasil penyelidikan polisi salah satu tersangka inisial H selanjutnya merupakan residivis kasus pencurian, namun telah dulu juga dipenjara di Negara luar yakni Singapura.
Lanjutnya, berdasarkan anggapan polisi komplotan pencuri itu beraksi di tiga wilayah yakni Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur. Kemudian kerugian korban menjadi berasal dari Rp 75 juta sampai Rp 325 juta. "Uang hasil pencurian dikirim ke keluarga mereka, untuk kebutuhan sehari-hari, serta membayar utang," tutupnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 th. kurungan penjara. AGEN DOMINO

0 Komentar