JAKSEL - Raden Indrajana Sofiandi dengan sebutan lain RIS, tersangka persoalan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) formal berstatus tahanan Polres Jaksel usai merintis pengecekan maraton sebagai tersangka.
AGEN DOMINO - Tindakan brutal tersangka yang lakukan KDRT terhadap anaknya kandungnya sendiri di Apartemen Tebet, Jaksel sempat viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, tersangka KDRT selagi ini sudah ditahan di Polres Metro Jaksel. "Sudah ditahan," kata Nurma selagi dihubungi, Senin (23/1).
Nurma mengatakan, tersangka RIS mencukupi panggilan penyidik. Dia periksa terhadap terhadap Kamis (19/1) malam. Saat pengecekan rampung, penyidik langsung menjebloskan RIS ke ruang tahanan.
"Langsung ditahan. Jadi Kamis dia datang jalani pemeriksaan, lantas selesai Jumat langsung ditahan," ujar dia.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel terhadap 23 September 2022. Laporan Polisi teregister bersama dengan nomor: LP/B/2301/IX/2022 / SPKT / Polres Metro Jaksel / Polda Metro Jaya. Disebutkan, pelapor seorang perempuan berinisial KEY dan terlapor inisial RIS. Sedangkan, korban KR dan KA.
Terkait perihal ini, tujuh saksi sudah diminta info antar lain saksi pelapor dan korban. Penyidik terhitung mengantongi rekaman video behubungan bersama dengan persoalan KDRT terhadap anak ini. Berdasarkan hasil gelar perkara status perkara sudah dinaikan berasal dari penyelidikan ke penyidikan. Pelaku KDRT inisial RIS pun ditetapkan sebagai tersangka. AGEN POKER

0 Komentar