Seorang Panitia Kurban di Makassar Ditangkap Usai Cabuli Anak Kembar di Masjid


MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang panitia kurban di salah satu masjid di Kecamatan Tallo, inisial SAF (30). Pelaku diduga melakukan tindak pencabulan terhadap dua anak kembar dengan iming-iming kue.


Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol mengatakan, tindakan pelaku terungkap saat orang tua korban curiga melihat perubahan sikap dua anaknya yang enggan pergi mengaji. Dari kecurigaan itulah, kedua korban akhirnya bercerita jika sudah dilakukan tak senonoh oleh pelaku.

"Ibu korban yang melaporkan pelaku ini ke Polsek Tallo. Korbannya dua orang yang merupakan anak kembar," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/6).


AGEN DOMINO - Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap tindakan cabul dilakukan pada 4 April 2023. Saat itu pelaku tidak bisa menahan nafsunya karena usai menonton film porno.

"Sebelum mencabuli korban, pelaku merayunya dengan bermodalkan sepotong kue. Dari situlah pelaku mencabuli korban dengan memeluk, mencium hingga meraba kelaminnya," ungkapnya.


Dia menuturkan, tindakan pencabulan dilakukan pelaku di masjid. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga karena ketahuan melakukan pencabulan terhadap anak."Iya sempat diamuk warga karena perbuatannya," sebutnya.


AGEN POKER - Kini tersangka menjalani pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Pelaku disangkakan pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak.

Posting Komentar

0 Komentar