Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 19 Tersangka Narkoba


JAKARTA - Satuan Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan sebanyak 19 orang tersangka yang terlibat pengedaran narkoba dalam periode Februari- Mei 2023. Dari 19 tersangka yang diringkus, satu diantaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Uganda.


Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Bandara Kota Soetta, AKBP Muhammad Jauhari. Jauhari mengatakan, para tersangka diamankan dalam kurun waktu dua bulan itu merupakan sindikat peredaran narkoba skala nasional dan internasional.

“Selama kurun waktu kurang lebih 2 bulan dari Februari hingga Mei 2023 jajaran Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap jaringan nasional maupun internasional dengan semuanya ada 19 tersangka, 15 laporan polisi. Dari hasil pemeriksaan masih kita dalami,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Kota Bandara Soetta, Senin, (22/05/2023).


AGEN DOMINODari para tersangka, terdapat barang bukti yang disita diantara Sabu seberat 309,72 gram, ganja 110,09 gram, ganja sintetis 3467,08 gram, MDMB-4en-PINACA 92,76 gram, MDMB INACA 33 gram dan THC 476 gram. 

“Barang bukti yang berhasil kita sita, di Jabodetabek dan luar Jabodetabek. Saat ini tersangkanya dalam proses (hukum) dan pengembangan jaringan dalam proses penyidikan,” katanya.


AGEN POKER - Lebih jauh Jauhari mengungkapkan, para tersangka ditangkap dari hasil pengembangan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kota Bandara Soetta. Mereka menggunakan berbagai jelas modus dalam mengedarkan narkoba. Seperti contohnya WNA Uganda yang mengirimkan sabu melalui jasa pengiriman dari luar negeri ke Indonesia lewat Bandara Soetta.

Posting Komentar

0 Komentar