JAMBI - Kasus dua perempuan di bawah umur di Kabupaten Batanghari diperkosa tiga belas anak laki-laki pada Januari lalu memasuki babak baru. Para tersangka sudah diserahkan kepada kejaksaan Negeri Batanghari serta akan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Batanghari, Jambi.
AGEN DOMINO - Sedangkan para tersangka yang akan disidangkan yakni 10 orang berinisial MH (18), II (19), FF (18), AM (18), MS (18), RF (18), SP (17), AP (16), JF (15) dan S (17).
"Iya sudah diserahkan, kami akan turunkan 11 jaksa untuk menyidangkan 10 orang tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari M Zubair, Selasa (16/5).
Dalam berkas perkara, 10 tersangka akan diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke 2 atas UU No 23 tahun 2002 jo UU R.I No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP.
Lanjut dia, mereka akan segera disidangkan di PN Muara Bulian. Dan guna memudahkan persidangan, maka akan dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Muara Bulian yaitu Lapas Khusus Anak Sungai Buluh.
"Jadi 10 orang tersangka ini, pelaku pemerkosaan terhadap anak di mana enam orang dewasa dan empat Anak Pelaku yang akan segera disidangkan di PN Muara Bulian, mereka diancam pidana penjara maksimal 15 tahun,"tutupnya.
Sebelumnya, Dua perempuan berinisial SM (13) dan KN (14) diperkosa oleh 13 pria di Jambi, pada tanggal 22 sampai 23 Januari 2023. Polisi baru menangkap dan menahan 10 orang pelaku, yaitu MN (18), II (19), FF (18), AM (18), MS (18), RF (18), SP (17), APR (16), JF (15), dan S (17). Sedangkan tiga orang lagi masuk dalam pencarian orang (DPO).
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan mendapatkan laporan dari seorang ibu bahwa anaknya sudah diperkosa oleh 13 pria.
"Kemudian kita datangi TKP sehingga kita bisa mengungkap kasus ini, bekerja sama dengan polsek dan berbekal rekaman CCTV kita tangkap para pelaku tersebut," katanya, Rabu (25/1) di Mapolda Jambi.
Menurut dia, sebelum kekerasan seksual terjadi, kedua korban awalnya bertemu dengan tujuh pemuda yang mengendarai sepeda motor, Minggu (22/1) malam. Setelah berkenalan, mereka diajak makan dan mengobrol.
Lebih lanjutnya, kedua korban malah dibawa ke dua rumah yang berada di Desa Ture, Kabupaten Batanghari. Sesampainya di sana, korban diperkosa secara bergilir. Kemudian keesokan hari korban kembali diperkosa oleh pelaku yang berbeda. Total pelaku kekerasan seksual ini berjumlah 13 orang.
AGEN POKER - Sehingga kedua korban dibawa ke suatu gubuk, dua gadis ini ditinggalkan di sana, sampai akhirnya bisa bertemu keluarganya kembali.
"Jadi Ibu korban yang merasa syok setelah mendengar kejadian tersebut, langsung melaporkan kejadian itu pada Polda Jambi," jelasnya.

0 Komentar