Dua Kelompok Remaja Tawuran dan Bacok Lansia yang Diduga Karena Dilerai di bekasi


BEKASI - Sepuluh pelaku tawuran ditangkap polisi setelah melakukan aksinya di Jalan Prof Mohammad Yamin, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Enam orang di antaranya masih tergolong anak-anak.

"Tersangkanya sebanyak 10 orang, 10 orang ini terdiri dari dewasa empat orang dan enam orang anak-anak," kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, Kamis (25/5).


AGEN DOMINO - Pelaku tawuran yang berhasil diamankan ini berinisial BDS (18), DD (19), RF (21), ALP (20), MRA (16), RAK (17), MI (15), AL (15), RSR (16) dan BMR (17). Mereka melakukan tawuran setelah sebelumnya saling menantang di media sosial.

"Modus operandinya berawal dari saling ejek-ejekan di media sosial atau di WA," ucap Sukadi.


Tawuran yang dilakukan kelompok remaja Junior Kampung Delima melawan Geng Urak ini terjadi sekira pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang warga luka terkena sabetan senjata tajam golok ketika melerai aksi brutal kedua kelompok tersebut.

"Yang mengakibatkan ada warga di situ yang merasa berisik di luar dan kebisingan akhirnya keluar, yaitu korbannya Sukma Kencana," katanya.


AGEN POKER - Dari penangkapan pelaku tawuran ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua stik golf, satu golok dan satu pedang samurai dan dua unit handphone. Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP atau Undang-Undang Darurat dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. 

Posting Komentar

0 Komentar