JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap tiga pelaku pencurian sejumlah besi dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Tegalluar yang masuk wilayah Kec. Cileunyi, Kab. Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan sekitar 200 kg besi dicuri tiga tersangka berinisial A (29), J (24), dan WK (26). Menurutnya A dan J merupakan petugas keamanan di proyek tersebut, sedangkan WK merupakan sopir yang membantu membawa barang curian.
"Kasus pencurian ini di Stasiun KCIC Tegalluar yang mana dilakukan oleh sekuriti internal KCIC sendiri pada 2 Mei 2023 tepatnya pukul 00.30 WIB," kata Kusworo di Depo Proyek KCIC Tegalluar, Kabupaten Bandung, Sabtu 6 Mei 2023.
Menurutnya tersangka sebagai petugas keamanan memanfaatkan waktu sif kerja di malam hari untuk melancarkan aksinya. Kedua petugas keamanan itu menurutnya kemudian berkoordinasi dengan WK selaku sopir untuk membawa mobil bak terbuka guna membawa besi-besi curian.
Namun saat membawa barang hasil curian, ketiga tersangka itu ditemui oleh aparat TNI dan Polri yang sedang menjaga proyek itu.
"Lalu dilihat ada kejanggalan, didatangi ditanya-tanya, dan setelah dilakukan pendalaman ternyata mereka melakukan pencurian besi yang ada di wilayah KCIC," ungkap dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, besi-besi itu diduga berasal dari bekas pengerjaan rel dan pelindung kabel-kabel yang berada di bawah tanah. Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry 1.5 pikap hitam dan batang besi seberat kurang lebih 200 kg.
AGEN DOMINO - Meski begitu, Kusworo memastikan kepolisian bakal menyelidiki lebih lanjut guna mencari tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam proyek nasional itu.
Kusworo juga pengungkapan kasus itu merupakan peringatan bagi petugas lainnya di proyek KCIC agar tidak melakukan tindakan serupa. Karena meski terlihat sudah tidak terpakai, besi-besi tersebut masih merupakan milik proyek.
"Karena ini bisa di-recycle atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain, nah yang besi bekas saja kami proses hukum apalagi yang statusnya masih digunakan untuk keberlangsungan dari transportasi ini," tuturnya.
AGEN POKER - Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenai Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana Pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih dan terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

0 Komentar