SURABAYA - Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tahanan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka yang melakukan penganiayaan itu, merupakan sesama tahanan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Penetapan 13 orang sebagai tersangka dalam kejadian tewasnya tahanan dalam kasus narkoba atas nama Abdul Kadir, warga Kapas Madya ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
AGEN DOMINO - Dia menyatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara oleh tim penyidik Reskrim Polda Jatim, didapati 13 orang tersangka dalam perkara tersebut.
"Setelah hasil pemeriksaan sementara tim Reskrim Polda Jatim dan Propam Polda Jatim, didapatkan sementara ini ada 13 tersangka sipil. Ini para tahanan yang ada di sana (Polres Pelabuhan Tanjung Perak). Melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ujarnya, Selasa (9/5).
Soal motif, diakuinya hal itu hingga kini masih dalam materi pemeriksaan. Namun ia memastikan, selain 13 tersangka, pihaknya juga menjatuhkan hukuman atas pelanggaran disiplin terhadap 4 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dimana 3 diantaranya adalah bintara dan satu orang diantaranya adalah perwira.
"Kemudian setelah pemeriksaan mendalam oleh propam, ada tindakan yang tidak dilakukan oleh anggota kita. Yaitu tidak melakukan jaga tahanan dengan baik. Sehingga ada 4 anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. 3 (bintara) dan satunya perwira yang membawahi terkait tahanan," tambahnya.
Diketahui, seorang tahanan kasus narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya bernama Abdul Kadir, warga Kapas Madya diduga tewas secara tidak wajar. Kematian tahanan kasus narkotika jenis sabu-sabu ini mengejutkan pihak keluarga, lantaran menemukan beberapa luka tidak wajar pada tubuh korban.
Istri korban, Sitiyah mengatakan, kabar kematian korban tersebut ia dapat dari salah seorang anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak pada Jumat (28/4) pagi. Atas kejanggalan itu, pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Jatim. AGEN POKER

0 Komentar