Guru Agama Cabuli 7 Siswa SD di Aceh Utara


ACEH UTARA - Seorang guru agama di salah satu sekolah dasar (SD) di Aceh Utara ditangkap polisi. Dia dikira lakukan pencabulan terhadap 7 siswinya.


Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, guru itu berinisial S, umur 43 tahun. Pelaku S dikira sudah berulang kali lakukan tindakan asusila kepada siswinya sejak 2021 hingga Maret 2023.

"Modusnya kala jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya sesudah itu meminta korban ganti posisi dan duduk dipangkuan pelaku," katanya, Sabtu (1/4)


Kemudian, pelaku segera melancarkan aksinya bersama dengan meraba organ intim korban. Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam agar korban tidak memberi jelas teman dan keluarganya.


AGEN DOMINO - Salah seorang korban sesudah itu menceritakan tindakan cabul itu ke orang tuanya, yang sesudah itu melaporkan momen itu ke polisi.

"Ternyata, bukan hanya satu korban yang melapor, tapi tiga orang tua siswa yang menjadi anaknya di lecehkan juga ikut melapor," ujar Agus.


"Sejauh ini sudah ada 4 korban yang melapor, tapi di dalam kontrol tersangka ini mengaku juga lakukan perihal yang mirip terhadap 3 anak lainnya, yang bermakna sudah ada 7 anak menjadi korban," tambahnya.


AGEN POKER - Dia menyebut ada indikasi tetap terdapat korban lainnya. Dia meminta orang tua korban melapor ke polisi. "Saat ini, tersangka tetap konsisten dikerjakan kontrol intensif," tutupnya. 

Posting Komentar

0 Komentar