ACEH - Dua polisi berasal dari Polres Aceh Singkil ditangkap dan di check Propam gara-gara dikira terlibat pencurian timbangan sawit di Kota Subulussalam. Kedua polisi itu berinisial Bripka AS (45) dan HP (35).
AGEN DOMINO - Wakapolres Aceh Singkil, Kompol Hari Purnomo, membenarkan ke-2 polisi tersebut pas ini tengah meniti pemeriksaan etik oleh Propam.
Namun mengenai masalah pencurian itu, tuturnya, korban sudah memaafkan terduga pelaku dan berdamai. Akan tetapi, sistem pemeriksaan di internal kepolisian selamanya dilakukan, gara-gara tindikan ke-2 polisi tersebut melanggar kode etik.
“Sudah dimaafkan oleh korban dan sudah damai. Tapi, pemeriksaan selamanya dilakukan terhadap pelaku. Korban dan saksi-saksi diminta keterangan manfaat melengkapi berkas sidang kode etik,” kata Kompol Hari Purnomo kepada wartawan, Senin (10/4).
Dia menjelaskan, masalah pencurian ini terbongkar ketika ke-2 polisi dan seorang warga sipil inisial FD (31), ditangkap petugas di area Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Setelah diselidiki, ternyata dua polisi tersebut merupakan personel Polres Aceh Singkil.
AGEN POKER - Kemudian, Kasie Propam Polres Subulussalam berkoordinasi bersama Polres Aceh Singkil untuk menjemput ke-2 polisi pencuri timbangan sawit itu.
"Keduanya selamanya dilakukan penyelidikan dan penyidikan kelanjutan manfaat mempertanggung jawabkan perbuatannya gara-gara sudah melanggar kode etik dan profesi Polri," sadar Kompol Hadi Purnomo.

0 Komentar