KALIMATANBARAT - Satuan Reserse Polres Kubu Raya menangkap seorang pria bernama Sandina Iwan (38) yang dikira menyebabkan dan menyebarkan hoaks. Dia mengedit foto dan menyebarkan berita pembegalan yang tidak pernah terjadi di Desa Pinang Luar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Berita itu dikaitkan dengan gambar seorang korban begal yang dikira udah meninggal dunia. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan bahwa berita itu pertama kali ditemukan di sarana sosial terhadap Jumat (11/3) pukul 21.00 WIB.
Satuan Reserse langsung lakukan penelusuran dan meminta info dari saksi-saksi tentang perihal itu."Hasil investigasi dan penyelidikan perlihatkan bahwa berita selanjutnya tidak benar adanya dan merupakan hoaks belaka. Gambar yang dikaitkan dengan berita selanjutnya dikira merupakan hasil manipulasi digital dan tidak cocok dengan perihal sebenarnya,” terang Ade, Rabu (15/3).
AGEN DOMINO - Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, akun yang menyebarkan hoaks itu dimiliki Sandina Iwan, warga Desa Ambawang. Dia pun diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku berwujud satu unit handphone brand Oppo A16 warna silver dan nomer telepon," ucapnya.
Ade mengimbau kepada penduduk sehingga tidak terpancing dengan berita hoaks yang sanggup menyebabkan kegaduhan dan ketidaknyamanan.
Polres Kubu Raya termasuk bakal tetap memantau dan mengancam bakal menindak tegas pelaku penyebar berita hoaks demi merawat keamanan dan ketertiban di lokasi Kabupaten Kubu Raya.
"Bagi penyebar berita hoaks sanggup dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, dengan ancaman 6 th. penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," tegas Ade. AGEN POKER

0 Komentar