JAMBI - Polisi menangkap tujuh pemakai narkoba di sebuah tempat tinggal semi permanen di Gang Garuda 1 Talang Banjar, Jambi, Minggu (19/3) dini hari. Lokasi itu terhitung jadi tempat transaksi narkoba.
Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Jambi AKBP Marudut Tambunan mengatakan, penggerebekan markas narkoba itu berdasarkan Info masyarakat. Penggerebekan berawal disaat polisi melaksanakan patroli di tempat pasar baru Selincah, sesudah itu dihampiri beberapa penduduk memberitakan marak transaksi narkoba di kawasan tersebut.
"Jadi penduduk di kawasan garuda melaporkan kepada kita bahwa ada wilayah transaksi narkotika yang mengakibatkan penduduk resah di tempat tersebut," kata Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Jambi AKBP Marudut Tambunan, Minggu (19/3).
AGEN DOMINO - Polisi yang mendapat Info selanjutnya sesudah itu melaksanakan pengintaian. Setelah dipastikan jadi markas narkoba, tempat tinggal semi permanen itu digerebek polisi
"Kemudian tim patroli langsung mengecek wilayah mengfungsikan sepeda motor dan kenakan pakaian preman untuk melihat langsung, dan sebetulnya benar di sana dijadikan tempat pengguna narkotika dan transaksi narkotika model Sabu," ujar dia.
Menurut dia, dari wilayah selanjutnya muncul puluhan orang berhamburan melarikan diri pas digerebek oleh polisi. Namun tujuh orang dan barang bukti narkoba sukses disita polisi.
"Kita menangkap tujuh orang, lima laki-laki dan dua perempuan. Kita terhitung mengamankan dua paket sabu, 28 alat hisap dan juga 28 sepeda motor yang bakal kita bawa ke Mapolda Jambi," ujar dia. AGEN POKER

0 Komentar