BOGOR - Seorang remaja berinisial H (15), ditangkap polisi selagi sedang berkunjung ke tempat tinggal pacar di Desa Palasari, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (19/3). H ditangkap lantaran menggelapkan motor milik rekannya.
Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Iptu Zalukhu mengungkapkan, H meminjam motor rekannya, tapi tak kunjung dikembalikan. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan hingga mendapat Info bahwa pelaku dan motor yang digelapkannya berada di tempat tinggal pacarnya.
"Jadi pelaku pinjam motor temannya, tapi enggak dipulangin, sesudah itu korban lapor ke kita. Terus kami dapat Info bahwa motornya ada di tempat tinggal pacar pelaku. Kita intip di sana segera ketemu di sana," kata Zalukhu, Senin (20/3).
AGEN DOMINO - Polisi mengatakan, H merupakan remaja putus sekolah, sudah menggelapkan sepeda motor rekannya sepanjang sehari. Untuk mengaburkan jejak, H termasuk melepaskan pelat nomer polisi.
Saat dijemput polisi, sudah banyak warga menanti di depan tempat tinggal pacarnya tersebut, lantaran geram bersama dengan tingkah laku pelaku. Beruntung, polisi dapat mengamankan H berasal dari amukan warga.
"Motifnya itu dia enggak memiliki motor. Dia terpengaruh mirip teman-temannya yang sudi jalan-jalan jadi menggelapkan sepeda motor. Dia enggak mengaku jikalau sudi gelapin motor. Tapi ada bukti bahwa pelaku idamkan memiliki motor tersebut. Seperti pelat nomer dicopot untuk mengaburkan jejak," kata polisi. AGEN POKER

0 Komentar