Polisi Tangkap 3 Pelajar SMP Sukabumi yang Diduga Bacok Siswa SD Hingga Tewas


SUKABUMI - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap tiga pelajar diduga pelaku pembunuhan siswa SDN Sirnagalih, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu (4/3).

 

"Ketiga terduga pelaku penyerangan dan penganiayaan hingga tewas korban berinisial Ra (12) ini kami tangkap kala bersembunyi di sekitar perkebunan karet di wilayah Kecamatan Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Minggu (5/3).


Ketiga anak berhadapan bersama hukum (ABH) ini punyai peran berbeda, di mana ABH1 berperan membonceng eksekutor (ABH2) dan ABH3 punyai peran sedia kan senjata tajam model celurit yang digunakan ABH2 untuk mengeksekusi Ra.


AGEN DOMINO - Dari hasil penyidikan, ketiga ABH ini tidak berafiliasi bersama grup geng motor mana pun. Adapun bendera yang dibawa mereka merupakan simbol berasal dari SMP tempat ketiganya sekolah.


Aksi keji yang dilaksanakan tersangka bersama menyingkirkan nyawa Ra di kawasan Citepus PAM, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu pada Sabtu, (4/3) berawal berasal dari konvoi yang dilaksanakan tersangka bersama belasan rekannya untuk mencari musuh.


Saat melintas di wilayah kejadian, mereka melihat korban bersama rekan-rekannya sedang terjadi kaki untuk pulang ke rumahnya. Tanpa basa-basi ABH2 segera mengeluarkan celuritnya dan membacokkan ke leher Ra hingga mengalami luka yang parah.


Usai dibacok, korban sempat berharap tolong sembari terjadi dan memegang lehernya yang terluka parah. Hanya beberapa langkah, Ra tersungkur ke aspal dalam kondisi tak sadarkan diri.


Warga yang melihat perihal itu segera mempunyai korban ke RSUD Palabuhanratu untuk diberikan pengobatan. Namun saya kala tiba di wilayah Ra dinyatakan udah meninggal dunia.


Sementara, ketiga ABH dan belasan rekannya segera melarikan diri ke perkebunan karet untuk bersembunyi, namun keberadaan mereka bersama mudah ditemukan polisi setelah berharap info berasal dari sejumlah warga dan saksi. Kurang berasal dari 24 jam selanjutnya ketiga tersangka sukses ditangkap dan segera dibawa ke Mapolres Sukabumi.


"Kami masih mengembangkan persoalan ini terutama kepada ABH3 sebagai penyedia celurit untuk digunakan ABH2 mengeksekusi korban, apakah ABH3 ini udah beberapa kali menjadi pemasok senjata tajam untuk tawuran antar-sekolah, hal berikut yang masih kami dalami," mengetahui Maruly seperti dilansir berasal dari Antara.


Dia mengatakan diduga Ra menjadi korban salah sasaran, karena kala perihal gunakan seragam pramuka dilengkapi tubuhnya yang bongsor seperti anak tubuh pelajar SMP.


Ketiga tersangka dijerat bersama pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bersama ancaman pidana kurungan penjara sepanjang 15 tahun.


Di sisi lain, Maruly menjelaskan, penanganan persoalan ini mirip bersama tindak pidana lainnya, namun karena tersangka merupakan anak di bawah umur, maka penahanan yang dilaksanakan pihaknya cuma tujuh hari dan dapat diperpanjang delapan hari.


Selain tersangka, polisi termasuk mengambil alih sejumlah barang bukti seperti celurit yang digunakan untuk mengeksekusi korban, baju korban dan tersangka dan juga bantal guling yang digunakan untuk menyembunyikan celurit. Usai melaksanakan aksinya, ABH2 sempat coba menyingkirkan barang bukti berupa celurit, namun sukses ditemukan.


Kasus ini pun sempat memicu emosi warga yang geram bersama prilaku sadis mereka menghabisi nyawa anak SD yang masih duduk di bangku kelas VI. Tetapi emosi warga sukses diredam dan Polres Sukabumi berharap untuk menyerahkan persoalan ini seluruhnya kepada pihak kepolisian. AGEN POKER

Posting Komentar

0 Komentar