Delapan Bulan Berlalu, Perkembangan Kasus Pencabulan Anak di Desa Sukawangi


BOGOR - Kepolisian Resor (Polres) Bogor berusaha mengungkap pelaku masalah pencabulan pada CM (9) yang berlangsung pada 6 Juli 2022. Kepolisian pun menyebut ada tiga terduga pelaku yang sepenuhnya tetap di bawah umur.

 

AGEN DOMINO - Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohans Redhoi Sigiro mengungkapkan, peristiwa pencabulan selanjutnya berlangsung di Desa Sukawengi, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Dia mengaku, benar-benar waspada dan sungguh-sungguh menanggulangi masalah ini.


"Kami tetap terus dalami masalah ini. Saksi maupun terduga pelaku telah dimintai info oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Bogor," kata Laki-laki yang akrab disapa Giro itu, Minggu (12/3).


Giro memastikan, penyelidikan masalah ini telah berlangsung cocok prosedur berlaku. Menurutnya, tiga terduga pelaku tiap-tiap berusia 13, 14 dan 16 tahun. Sehingga, penyidik wajib mempedomani Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).


"Kami terhitung telah menerima hasil visum, hasil pemeriksaan psikologi forensi dan laporan sosial anak. Saat ini, telah tahap penyidikan," tegas Giro.


"Kami pastikan sekali lagi bahwa sistem perkara masalah pencabulan ini kita bakal terus tangani hingga prosesnya selesai. Saat ini kita pun terus lakukan komunikasi bersama pihak pelapor yang merupakan ibu korban," pungkas Giro. AGEN POKER

Posting Komentar

0 Komentar