Sopir Fortuner Arogan yang Rusak Mobil Brio Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan


JAKARTASELATAN -  Polisi memastikan sopir Fortuner arogan yang mengakibatkan kerusakan mobil Brio dengan pistol mainan dan pedang jadi tersangka. Sopir inisial GR itu dijerat Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.


"Berdasarkan penerapan ke-2 pasal ini, dengan didasari dua alat bukti lantas melaksanakan penahanan tersangka GR untuk setelah itu proses bagian penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Senin (13/2).


Ade Ary menyatakan perihal berawal sementara korban yang merupakan taksi online berkendara berasal dari Bunderan Senayan menuju Senopati tepatnya di depan apartemen berpapasan dgn mobil Fortuner tersangka yang masuk ke jalan yang di lewati oleh korban. Kemudian korban coba mengingatkan dengan tanda tangan, bahwa mobil tersangka keliru jalan sambil.


"Akhirnya tersangka membanting stir ke kiri dan tentang mobil korban dan berlangsung pembicaraan pada ke-2 belah pihak," katanya.


AGEN DOMINO - Kemudian, GR turun dan mempunyai pistol yang belakangan diketahui mainan ke arah kiri depan mobil korban. Tersangka berharap korban muncul sambil memaksa membuka pintu kiri mobil Brio,


"Korban dan saksi H merasa kegelisahan dan terancam supaya mengunci mobilnya. Korban tidak berusaha keluar," lanjutnya.


Karena tidak berhasil menyuruh korban ke luar, kata Ade Ary, tersangka berubah ke depan mobil Brio lantas memukul kaca tetapi senjata mainan itu patah. GR tambah kesal selanjutnya masuk ke mobilnya dan mengeluarkan pedang dan mengayunkan ke bagian depan mobil korban.


"Berdasarkan itu saksi H dan korban mereka merasa terancam keselamatan jiwanya," katanya. AGEN POKER

Posting Komentar

0 Komentar