TASIKMALAYA - Seorang pria berinisial EA (21) ditangkap tim Polres Tasikmalaya setelah beberapa bulan melarikan diri ke Subang. Dia kabur setelah merampok dan menganiaya teman wanita yang dikenalnya lewat media sosial, PP (24), hingga kudu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC di dalam keadaan tak sadarkan diri.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Heryanto mengutarakan bahwa moment tersebut terjadi terhadap November 2022. Saat itu, korban yang diketahui berasal berasal dari Singaparna itu mengalami luka di bagian kepala dan wajah akibat pukulan dan cekikan pelaku.
"Pelaku EA mengaku laksanakan kekerasan tersebut dikarenakan menghendaki menguasai handphone punya korban. Selain itu, pelaku termasuk jadi dendam terhadap korban yang diakui turut campur di dalam rumah tangganya," ungkap Suhardi, Rabu (22/2).
AGEN DOMINO - Dijelaskan Suhardi, modus operandi yang dilaksanakan pelaku adalah menjemput korban untuk menemui temannya. Mereka berhenti di sedang jalan untuk menelepon temannya.
Pelaku lantas berbalik dan mencekik leher korban, membantingnya ke jalan, dan memukul wajah korban hingga tidak sadarkan diri. "Setelah itu, pelaku menyita handphone dan duit punya korban, lalu kabur bersama sepeda motornya sendiri," jelasnya.
Pelaku selanjutnya ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (21/2). Dari pelaku, polisi sukses menyita satu unit sepeda motor Honda Vario, satu lembar STNK, satu buah kunci motor, dua buah plat nomor, dan satu buah dus IPhone 7 plus.
Menurut Suhardi, pelaku dan korban mulanya berteman di media sosial. "Pelaku lantas mengambil handphone korban, namun tidak sukses membukanya dikarenakan layarnya terkunci sehingga lantas mengikis handphone tersebut ke sungai untuk menghalau barang bukti," ucapnya.
"Pelaku bakal dijerat bersama Pasal 365 KUHPidana dan diancam bersama hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya. AGEN POKER


0 Komentar