BEKASI - Empat orang diamankan Polres Metro Bekasi dari moment bentrokan antara ormas bersama dengan debt collector yang terjadi di depan Kantor BFI Finance, Jalan Raya Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan, beberapa pas lalu.
AGEN DOMINO - Empat orang yang diamankan ini berasal dari kubu ormas dan debt collector. Seluruh tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, 408 KUHP dan 351 KUHP.
Dari empat orang yang diamankan itu, tiga di antaranya dari kubu ormas. Mereka berinisial AI, ES dan AM. Ketiganya dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 408 KUHP bersama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Kasus pertama adalah pengrusakan mobil leasing bersama dengan kuantitas tersangka sebanyak tiga orang. Inisialnya AI, ES dan AM," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi pas gelar perkara, Senin (13/2).
Sementara seorang tersangka lainnya yang juga turut diamankan berasal dari kubu debt collector berinisial HH. Dia dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP bersama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Awalnya HH datang ke kantor sebab dipanggil oleh BFI Finance untuk ambil SK. Kemudian lihat cekcok di kantor, lantas tersangka berjumpa korban dan terjadilah perkelahian," kata Twedi.
Pengusutan persoalan ini berdasarkan laporan tiap-tiap dari pihak perusahaan sewa peranan usaha atau leasing, dan pihak ormas. Pihak perusahaan melaporkan soal perusakan aset yakni mobil operasional, sedangkan ormas melaporkan tindak penganiayaan.
Twedi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, bentrokan terjadi sebab ada kesalahpahaman disaat tidak benar satu rekan tersangka dari pihak ormas hendak melaksanakan klarifikasi tentang penarikan kendaraan roda empat miliknya.
"Pelaku ini datang ke kantor BFI mendambakan melaksanakan klarifikasi atas penarikan satu unit mobil yang dicicil rekan tersangka, yang pada akhirnya terjadi cekcok di dalam kantor. Kemudian terjadi keributan sehabis rekan-rekannya mengunjungi kantor BFI," ungkapnya.
Dari semua persoalan ini, polisi mengamankan barang bukti bersifat tiga batang kayu, satu batang bambu, satu unit mobil Toyota Avanza dan satu unit mobil Daihatsu Terios yang dirusak oleh pelaku, serta hasil visum.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara tidak benar satu ormas bersama dengan debt collector terjadi di depan Kantor BFI, Jalan Raya Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/2). Diduga bentrokan ini disebabkan penarikan paksa satu unit mobil milik bagian ormas.
Dalam moment ini, dua unit mobil dan beberapa sepeda motor yang terparkir di halaman kantor leasing itu dirusak. Bahkan satu unit mobil Toyota Avanza dirusak dan digulingkan oleh massa.
Anggota polisi yang berada di lokasi sempat beberapa kali mengeluarkan tembakan ke hawa untuk membubarkan aksi tersebut.
"Ada beberapa kendaraan yang dirusak oleh massa yang tadi melaksanakan aksi bentrokan," kata Waka Polres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriz. AGEN POKER

0 Komentar