Sopir Audi Tetap Jadi Tersangka Kecelakaan Mahasiswa di Cianjur Oleh Polisi


CIANJUR - Polisi memastikan sopir mobil sedan Audi hitam bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka, di dalam kasus kecelakaan maut yang sebabkan mahasiswi bernama Selvi Amalaia Nuraeni meninggal dunia di Cianjur.


AGEN DOMINO - Penetapan tersangka itu berdasarkan seluruh hasil penyelidikan, pemeriksaan menyeluruh sampai gelar perkara secara estafet sepanjang lebih dari sepekan sejak kecelakaan terjadi dan jadi atensi Kapolri.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menyatakan seluruh penyelidikan mengarah pada mobil Audi hitam yang dikendarai Sugeng. Namun, pas ini Sugeng belum ditangkap. Kepolisian pun menerbitkan status Sugeng ke di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


"Dari berbagai pemeriksaan, tersedia persesuaian selanjutnya merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut. Ini merupakan pembuktian yang kami jalankan secara normatif dan prosedural cocok bersama ketetapan penyidikan kasus perkara laka lantas," kata Ibrahim Tompo.


"Dilakukanlah gelar perkara pada 28 januari sekitar jam 9 pagi. Akhirnya ditetapkan tersangka atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman. Kita berupaya jalankan penangkapan, dan tersedia upaya melarikan diri. Maka dari itu, kami terbitkan DPO," Ibrahim melanjutkan.


Sugeng ditetapkan sebagai tersangka laka lantas yang melanggar pasal 310 ayat 4 jo pasal 312 UU RI nomor 22 th. 2009 perihal lantas lintas dan angkutan jalur raya. Ancaman hukumannya sampai 6 th. penjara.


Apabila Sugeng tidak segera menyerahkan diri atau melakukan tindakan kooperatif, maka pasal pelanggaran dapat ditetapkan sebagai tambahan.


"Ada hal yang wajib diingat ini merupakan laka lantas, di mana prinsip atau suasana lakalantas tidak tersedia yang ingin terjadinya kecelakaan tersebut. Untuk itu kami imbau Sugeng segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan akibat dari perihal dari lakalantas ini," kata dia.


"Kami bakal menambahkan tindakan tegas menangkap dan tingkatkan pasal kepada yang berkaitan sebab tidak kooperatif, dan menghambat proses penyidikan," tegasnya.


Diketahui, kasus ini mencuat sehabis akun twitter Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membalas cuitan netizen perihal kecelakaan lantas lintas di Kawasan Kabupaten Cianjur. Cuitan itu menyatakan tersedia indikasi korban meninggal dunia tertabrak iring-iringan mobil polisi.


Mengenai isu tersebut, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo pun menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa mobil Audi hitam bukan anggota dari urutan rombongan mobil polisi yang melintas di sekitar TKP.


AGEN POKER - Semua kendaraan yang berpotensi jadi penyebab korban meninggal dunia udah di check disandingkan bersama sebagian rekaman CCTV.


"Jadi jangan tersedia lagi opini atau pandangan bahwa kendaraan sedan audi hitam ini adalah anggota dari pengawalan. Saya udah tegaskan, Audi ini berada di belakang urutan pengawalan inti," ucap dia. 

Posting Komentar

0 Komentar