JAKARTA PUSAT - Polisi memastikan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson bernama Rolas (43) sebagai tersangka menabrak lansia hingga tewas di Jalan HOS Cokro Aminoto Menteng Jakarta Pusat. Pelaku ditetapkan tersangka sebab kelalaian berkendara memicu korban meninggal dunia.
"Karena kelalainya memicu orang lain mengalami luka dan meninggal dunia," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan, Sabtu (31/12).
AGEN DOMINO - Pelaku dikenakan pasal 310 (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelaku dijerat bersama ancaman hukuman pidana kurungan maksimal enam tahun.
Sebelumnya, pengendara motor gede Harley Davidson bernama Rolas (43) dapat dijebloskan ke bui usai menabrak seorang lansia hingga tewas. Kecelakaan lantas lintas itu berjalan di Jalan HOS Cokro Aminoto Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (27/12) sore.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, penahanan pada pemotor itu masih tunggu situasi pelaku pulih. Pelaku belum dapat dimintai keterangan dan masih menjalani perawatan medis di tidak benar satu rumah sakit di Jakarta.
"Penabraknya kan kembali di rumah sakit, nanti terkecuali sudah dapat diambil, kami ambil, tetap kami tahan," kata Purwanta pas dihubungi, Rabu (28/12).
Purwanta menambahkan, penyelidikan baru dijalankan bersama memeriksa warga yang menyaksikan kecelakaaan tersebut. Kesaksian warga berkata pas kejadian korban yang merupakan pedangan asongan mendadak menyeberang dan tertabrak motor pelaku.
"Jadi ibunya nyebrang mendadak, itu kan orang tua, gendongan kopi itu. Ya seperti itu (korban tidak menyaksikan ada sepeda motor). Tapi belum di BAP, nanti di BAP saksi baru mirip tersangkanya ya," ujar dia.
Menurut Purwanta, hasil pengecekan pada motor dianggap pelaku sempat mengerem yang cukup tajam sehingga gagal berhenti sehingga kecelakaan tak terhindarkan. AGEN POKER

0 Komentar