Orangtua Korban Penculikan dan Pembunuhan di Makassar, Minta Dihukum Mati


MAKASSAR - Keluarga korban penculikan disertai pembunuhan anak di Makassar meminta aparat penegak hukum beri tambahan hukuman seberat-beratnya kepada dua pelaku berinisial AD (17) dan MF (18) atas perbuatannya menghalau nyawa MFS yang tetap berusia 11 tahun.


"Kami minta pelaku dihukum mati, meskipun dia (pelaku) di bawah umur atau sudah dewasa. Tidak ada kata damai," ujar bapak korban Karmin kepada wartawan di kediamannya Jalan Batua Raya Lorong 9 Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/1). Seperti dilansir dari Antara.


AGEN DOMINO - Dia mengatakan tingkah laku ke dua pelaku amat sadis, lebih-lebih perilakunya amat tidak cukup ajar karena usai menculik dan mengeksekusi korban, mereka jadi pura-pura singgah ke tempat tinggal meminta brosur untuk ikut menolong mencari anaknya.


"Kurang ajar sekali mereka. Waktu aku pulang dari melapor kehilangan anak di Polsek Panakukang, dia (MF) singgah dan menanyakan ada rekaman CCTV Indomaret kami dapat, lantas aku menunjukkan videonya. Baru dia bilang lagi, sudah didapat anak ta' (anaknya), aku bilang belum," ucapnya.


"Dia juga minta brosur, lantas masuk ke rumah. Brosurnya dikasih anak-anak di dalam, katanya akan ikut mencari korban," jadi Karmin menceritakan.


Pria berusia 38 th. yang bekerja serabutan ini sempat mendapat Info dari warga bahwa pelaku lainnya AD terlihat selagi itu berada di depan lorong jalur sempat bermain "lato-lato" sembari tunggu MF menyita brosur.


Dia pun bersama dengan keluarga mengusahakan menyebarluaskan brosur anak hilang melalui fasilitas sosial, dan juga ditempelkan ke berbagai tempat keramaian sejak korban hilang terhadap Jumat, 6 Januari 2023.


Pada Minggu, 8 Januari 2023, Karmin memastikan melaporkan perihal kehilangan itu ke kantor polisi, juga menyerahkan rekaman CCTV punya Indomaret Batua, tempat korban menjadi juru parkir.


Dari rekaman kamera pengawas itu, terlihat korban MFS dipanggil pelaku dan korban sempat memanggil rekannya berinisial A untuk ikut bersamanya, tetapi ditolak. Korban lantas ikut dibonceng sepeda motor pelaku.


Rekannya A tidak berkenan ikut karena tidak kenal akrab bersama dengan pelaku dan trauma atas perihal menimpanya selagi diculik seseorang lantas dititipkan di warung.


"Dewa (MFS) kenal bersama dengan dia (FS) karena berkenan ikut. Katanya berkenan dikasih duwit Rp50 ribu bantu bersih-bersih rumah, tetapi aku tidak kenal dekat. Kalau dia (AD) aku sesungguhnya tidak tahu, tidak kenal. Saya baru sadar sehabis mereka ditangkap polisi hari Senin," ucapnya.


Dua pelaku pembunuhan itu berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Panakkukang terhadap dua tempat berbeda, Senin (10/1). MF ditangkap di rumahnya Kompleks Kodam Lama, Borong, Kecamatan Manggala, sedang AD diringkus di kediamannya Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Makassar.


Penangkapan itu sehabis polisi mengamati rekaman CCTV yang diperoleh dari pihak keluarga selagi korban dibawa oleh MF bersama dengan sepeda motor. Kasus penculikan disertai pembunuhan bersama dengan korban tetap anak-anak itu berlatar belakang ekonomi dan bermotif penjualan organ di website internet asal luar negeri.


Usai menghabisi nyawa korban, belakangan kemauan menjual organ tubuh korban tidak direspons pihak website tersebut. Akhirnya pelaku memastikan membungkus jasad korban bersama dengan kantong plastik besar berwarna hitam, sesudah itu membuangnya di bawah jembatan dekat Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncongloe, Perbatasan Kota Makassar-Kabupaten Maros.


Polisi menjerat ke dua tersangka bersama dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 3 atas penculikan dan pembunuhan merencanakan bersama dengan ancaman pidana hukuman mati bagi orang dewasa dan untuk anak-anak paling lama 10 tahun. AGEN POKER

Posting Komentar

0 Komentar