MEDAN - Polrestabes Medan menetapkan seorang guru SMP berinsial LS menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap 14 siswi akhirnya ditangkap. Pelaku merupakan guru olahraga di salah satu sekolah SMP di Kota Medan.
AGEN DOMINO - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa Mengatakan pelaku LS sudah ditangkap dan dijerat dengan pasal 82 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara ditambah satu per tiga karena yang bersangkutan profesi sebagai seorang guru.
Bukan hanya itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 6 UU Tindak Pidana Pelecehan Seksual dengan ancaman penjara selama 12 Tahun. Menurut Fathir, pelaku ditangkap di rumahnya di kawawsan Padang Bulan, Kota Medan Selasa (5/12) kemarin. Berdasarkan penyelidikan polisi, jumlah korban pelecehan yang dilakukan oleh pelaku berjumlah 14 siswi.
Dalam aksinya, modus yang digunakan pelaku yakni dengan pura-pura memanggil para korban ke ruangannya. Apabila siswi yang dipanggil tidak bersedia datang, maka pelaku mengancam akan memberikan nilai buruk kepada para korban.
Kemudian, setelah korban bersedia datang ke ruangan pelaku. Pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya dengan melecehkan para korban. Aksi pelaku akhirnya terbongkar usai salah satu korban bercerita kepada orang tuanya. AGEN POKER

0 Komentar